Walaupun Indonesia terkaya di dunia, tetapi selama sains tiada merdeka, seperti politik negaranya, maka kekayaan Indonesia tidak akan menjadikan penduduk Indonesia senang, melainkan semata-mata akan menyusahkannya, .... (Madilog, Tan Malaka)
09 February 2012
Bersepeda, Yang Penting Hepiii...
Dulu, barangkali bersepeda sebagai kesenangan masih merupakan hal yang langka, lazimnya sepeda digunakan masih sebagai alat transportasi alternatif. Saat SMP di kampung halaman dulu, masih ingat di rumah ada sepeda federal (hadiah masuk SMP kalo ga salah nih), sepeda onthel (kalo yang ini kepunyaan bapak), dan sepeda jengki (entah apa panggilan kerennya) kepunyaan ibu. Saat berangkat sekolah di pagi hari selalu menjadi saat yang menyenangkan, berkerumus mengayuh sepeda dengan jarak sekitar 8 km dari rumah ke sekolah, bahkan tak jarang saling berboncengan (jengki+boncengan) saat ada yang sepedanya minta istirahat, pun soal bocor di ban yang hanya ditimpali tawa ceria.
Bersepeda kini menjadi tren baru, berbagai alasan yang melatarbelakanginya, dari sekedar hobi, olahraga, prestasi, sampai gengsi. Kesampingkan dulu alasan orang bersepeda, namun maraknya kegiatan B2W(bike to work) tentu merupakan tren positif yang patut diapresiasi. Tak perlu melihat terlalu jauh semisal mereduksi polusi, emisi atau keberlangsungan kehidupan, pesepeda cukup merasakan manfaatnya bagi diri pribadi lebih dulu. –bagi saya sih begitu-
Sering saya temui orang yang bertanya saat gowes B2W, “apakah kalori yang dibakar worth it dibanding dengan polusi yang diserap?”, kalo yang begini cukup dijawab “ah, sabodo teuing!!!”. Dulu saya juga berpikiran demikian, tapi kalau terlalu banyak pertimbangan, sepeda pun hanya cukup jadi pengurang ruang di rumah yang sudah sempit. –yang penting hepiii #ngutipiklan-
Persoalan selanjutnya yang ditemui para goweser B2W adalah bahwa kota Jakarta dan sekitarnya ini masih belum bersahabat dengan sepeda dan pesepeda. Memang tak bisa egois ketika kita meminta sedikit ruang di jalan kepada pengguna jalan yang lain, meski sebenernya undang-undang pun sudah memberikan hak untuk itu, plus ancaman pidana kurungan bagi yang melanggarnya.
“Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan wajib mengutamakan keselamatan Pejalan Kaki dan pesepeda” (Pasal 106 (2)).
Namun memang kenyataannya bahwa masyarakat belum memahami hak-hak pengguna jalan pesepeda masih perlu dimaklumi. Kondisi seperti itulah barangkali yang membuat beberapa sahabat penggowes B2W rajin mencari jalur alternatif untuk mengurangi berkendara di jalan raya dan mengurangi resiko bersinggungan dengan pengguna kendaraan bermotor lain di jalan raya.
Pengalaman B2W dengan kawan dari komunitas MTB-Rockers (yang ini maksudnya bukan Angus Young, Slash, atau James Heitfeld, tapi singkatan dari “rombongan kereta”), menelusuri jalur-jalur di pemukiman penduduk, istilah kerennya urban track kali ya, kebun-kebun penduduk, bahkan pemakaman umum jauh lebih mengasikan daripada berdesakan di sisa jalan yang terbatas. Kelebihan trek seperti ini adalah relatif lebih sepi, mengurangi resiko kecelakaan, serta udara pun lebih segar untuk pesepeda.
Soal fasilitas di ibukota, pernah ada angin segar ketika Pemrov DKI meresmikan jalur sepeda sepanjang 1,4 km (Taman Ayodya-Melawai), namun jalur tersebut tentunya masih belum memenuhi kebutuhan pesepeda, atau car free day di sepanjang Sudirman-Thamrin setiap hari Minggu, semoga fasilitas-fasilitas tersebut makin bertambah kuantitas dan kualitasnya. Pun hal-hal itu sebetulnya sudah ditahbiskan dalam undang-undang:
“Setiap Jalan yang digunakan untuk Lalu Lintas umum wajib dilengkapi dengan perlengkapan Jalan berupa (antara lain) fasilitas untuk sepeda, Pejalan Kaki, dan penyandang cacat” (Pasal 25 (1) huruf g).
“Fasilitas pendukung penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan meliputi (antara lain) lajur sepeda” (Pasal 45 ayat (1).
“Pemerintah harus memberikan kemudahan berlalu lintas bagi pesepeda” (Pasal 62 (1)).
dll…
Harapan pesepeda B2W tentu sederhana saja, lebih menikmati kenyamanan saat bersepeda, hak yang mestinya didapatnya menurut undang-undang. Namun, nampaknya pesepeda punya cara sendiri untuk menikmati bersepeda, salah satunya dengan “B2W rasa cross country” ala teman2 MTB-Rockers di atas.
Baru beberapa kali memang sepeda jadi alternatif transport saya berangkat dan pulang kantor, tapi sejauh ini yang saya rasakan adalah hepi, hepi dan hepi, karena saya setidaknya bisa mengenang saat umur belasan tahun dengan seragam putih biru mengayuh sepeda federal saya berpacu menuju pukul 07.00 pagi.
#undang-undang: UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 22 TAHUN 2009 TENTANG LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
tulisan yg enak dibaca............dilanjut Om AN, bikin banyak lagi tulisannya...
ReplyDeletemasih belajar nih Om...
DeleteKeren om... terus nulis and TEUTEUP gowessss...
ReplyDeletemasih ada satu trek lagi yg kudu dilewati mengarungi kali pesanggrahan, pake GETEK. routenya rodo edun dan ANTIQUE banget kudu rotate handle bar segala weleh weleh.... treknya ada di edomondo.com dan everytrail.com under my ID, linknya disini http://www.everytrail.com/view_trip.php?trip_id=1431066
belajar menuangkan pengalaman aja Om, iya tu masih penasaran, sekitaran TanahKusir dipikir2 macem trek MTB aja. Lain waktu saya ikut nyobain naik geteknya Om, hihiiii...
Deleteterakhir kali saya naik sepeda pas SMP...*hoshhhh
ReplyDeletecobalah lagi menggowesnya, lalu nikmati...
DeleteMerkur Slots Machines - SEGATIC PLAY - Singapore
ReplyDeleteMerkur Slot sol.edu.kg Machines. wooricasinos.info 5 star rating. The Merkur 출장안마 Casino game was the first to feature video https://septcasino.com/review/merit-casino/ slots in 출장샵 the entire casino,